Rabu, 01 September 2010

10 Hari Terakhir Ramadhan

Lailatul Qadr terjadi pada setiap tahun. Ia berpindah-pindah di antara malam-malam ganjil 10 hari terakhir (bulan Ramadhan) tersebut sesuai dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Lailatul Qadr itu (dapat) berpindah-pindah. Terkadang terjadi pada malam ke-27, dan terkadang terjadi pada malam selainnya, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits yang banyak jumlahnya tentang masalah ini. Sungguh telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bahwa beliau pada suatu tahun diperlihatkan Lailatul Qadr, dan ternyata ia terjadi pada malam ke-21″. (Fatawa Ramadhan, hal.855)

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud rahimahumallahu berkata: “Adapun pengkhususan (memastikan) malam tertentu dari bulan Ramadhan sebagai Lailatul Qadr, maka butuh terhadap dalil. Akan tetapi pada malam-malam ganjil dari 10 hari terakhir Ramadhan itulah dimungkinkan terjadinya Lailatul Qadr, dan lebih dimungkinkan lagi terjadi pada malam ke-27 karena telah ada hadits-hadits yang menunjukkannya”. (Fatawa Ramadhan, hal.856)

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan t:
عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ إِذَا قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: لَيْلَةُ سَبْع وَعِشْرِيْنَ

Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya apabila beliau menjelaskan tentang Lailatul Qadr maka beliau mengatakan : “(Dia adalah) Malam ke-27″. (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Shahih Al-Musnad)

Kemungkinan paling besar adalah pada malam ke-27 Ramadhan. Hal ini didukung penegasan shahabat Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu :

Demi Allah, sungguh aku mengetahui malam (Lailatul Qadr) tersebut. Puncak ilmuku bahwa malam tersebut adalah malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menegakkan shalat padanya, yaitu malam ke-27. (HR. Muslim)

Tanda-tanda Lailatul Qadr


Pagi harinya matahari terbit dalam keadaan tidak menyilaukan, seperti halnya bejana (yang terbuat dari kuningan). (H.R Muslim)

Lailatul Qadr adalah malam yang tenang dan sejuk (tidak panas dan tidak dingin) serta sinar matahari di pagi harinya tidak menyilaukan. (H.R Ibnu Khuzaimah dan Al Bazzar)

Dengan Apakah Menghidupkan 10 Terakhir Ramadhan dan Lailatul Qadr?

Asy-Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz dan Asy Syaikh Abdullah bin Qu’ud rahimahumallahu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih bersungguh-sungguh beribadah pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan untuk mengerjakan shalat (malam), membaca Al-Qur’an, dan berdo’a daripada malam-malam selainnya”. (Fatawa Ramadhan, hal.856)

Demikianlah hendaknya seorang muslim/muslimah … Menghidupkan malam-malamnya pada 10 Terakhir di bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala; shalat tarawih dengan penuh iman dan harapan pahala dari Allah I semata, membaca Al-Qur’an dengan berusaha memahami maknanya, membaca buku-buku yang bermanfaat, dan bersungguh-sungguh dalam berdo’a serta memperbanyak dzikrullah.

Di antara bacaan do’a atau dzikir yang paling afdhal untuk dibaca pada malam (yang diperkirakan sebagai Lailatul Qadr) adalah sebagaimana yang ditanyakan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah jika aku mendapati Lailatul Qadr, do’a apakah yang aku baca pada malam tersebut?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bacalah:

اللهم إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Ya Allah sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Pemberi Maaf, Engkau suka pemberian maaf, maka maafkanlah aku”. (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Maka hendaknya pada malam tersebut memperbanyak do’a, dzikir, dan istighfar.

Apakah pahala Lailatul Qadr dapat diraih oleh seseorang yang tidak mengetahuinya?

Ada dua pendapat dalam masalah ini:

Pendapat Pertama: Bahwa pahala tersebut khusus bagi yang mengetahuinya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama. Yang menunjukkan hal ini adalah riwayat yang terdapat pada Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafazh:
مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِفَيُوَافِقُهَا

“Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dan menepatinya.”

{kalimat فيوافقها di sini diartikan: mengetahuinya (bahwa itu Lailatul Qadr), pen-}

Menurut pandanganku pendapat inilah yang benar, walaupun aku tidak mengingkari adanya pahala yang tercurahkan kepada seseorang yang mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadr dalam rangka mencari Lailatul Qadr dalam keadaan ia tidak mengetahui bahwa itu adalah malam Lailatul Qadr”.

Pendapat Kedua: Didapatkannya pahala (yang dijanjikan) tersebut walaupun dalam keadaan tidak mengetahuinya. Ini merupakan pendapat Ath-Thabari, Al-Muhallab, Ibnul ‘Arabi, dan sejumlah dari ulama.

Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah merajihkan pendapat ini, sebagaimana yang beliau sebutkan dalam kitabnya Asy-Syarhul Mumti’:

“Adapun pendapat sebagian ulama bahwa tidak didapatinya pahala Lailatul Qadr kecuali bagi yang mengetahuinya, maka itu adalah pendapat yang lemah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِإِيْمَاناًوَاحْتِسَاباً،غُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dalam keadaan iman dan mengharap balasan dari Allah I, diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”. (H.R Al Bukhari no.1768, An Nasa’i no. 2164, Ahmad no. 8222)

Rasulullah tidak mengatakan: “Dalam keadaan mengetahui Lailatul Qadr”. Jika hal itu merupakan syarat untuk mendapatkan pahala tersebut, niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan pada umatnya. Adapun pendalilan mereka dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dan menepatinya.”

Maka makna فيوافقها di sini adalah: bertepatan dengan terjadinya Lailatul Qadr tersebut, walaupun ia tidak mengetahuinya”.

Semoga anugerah Lailatul Qadr ini dapat kita raih bersama, sehingga mendapatkan keutamaan pahala yang setara (bahkan) melebihi amalan 1000 bulan. Amiin Ya Rabbal ‘Alamin.

Meraih Lailatul Qadar

Tafsir QS al-Qadr [97]: 1-5

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ، وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ، لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ، سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Quran pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar (QS al-Qadr [97]: 1-5).

Dalam mushaf, surat ini terletak pada urutan ke-97. Terdapat perbedaan pendapat mengenai status surat yang terdiri dari 5 ayat ini. Ada yang menyebutnya sebagai surat Makkiyyah, seperti Ibnu 'Abbas, Ibnu Marduyah, Ibnu al-Zubair dan 'Aisyah.1 Ada juga menggolongkannya sebagai Madaniyyah. Di antaranya adalah al-Waqidi. Bahkan menurut ats-Tsa'labi, sebagian besar mufassir memasukkannya sebagai surat Madaniyyah.2

Tafsir Ayat

Allah SWT. berfirman: Innâ anzalnâhu fî laylah al-qadr (Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Quran pada malam kemuliaan). Dalam ayat ini digunakan frasa Innâ (Sesungguhnya Kami), bukan Innî (Sesungguhnya Aku). Dijelaskan Fakhruddin ar-Razi, kata tersebut tidak boleh dimaknai li al-jam'i (untuk menunjukkan makna jamak). Sebab, hal itu mustahil ditujukan kepada Allah, Zat Yang Maha Esa. Karena itu, kata tersebut harus dimaknai sebagai li at-ta'zhîm (untuk mengagungkan).3

Huruf al-hâ' (dhamîr al-ghâib, kata ganti pihak ketiga) dalam ayat ini, tidak memiliki al-ism azh-zháhir yang menjadi rujukannya. Meskipun demikian, para mufassir sepakat bahwa dhamîr tersebut menunjuk pada al-Quran.4 Menurut al-Qurthubi, tidak disebutkan kata al-Quran karena maknanya sudah maklum.5Fakhruddin ar-Razi dan az-Zamakhsyari menjelaskan, ketiadaan al-ism azh-zhâhir itu menjadi salah satu aspek yang menunjukkan keagungan al-Quran.6 Adapun al-Khaththabi dan Abu Hayyan al-Andalusi mengaitkannya dengan surat sebelumnya: iqra' bi[i]smi Rabbika; sehingga seolah dikatakan: Bacalah apa yang Kami turunkan kepadamu berupa firman Kami, "Innâ anzalnâhu laylah al-qadr."7

Dalam ayat ini diberitakan bahwa al-Quran diturunkan pada malam al-qadr. Secara fakta, al-Quran turun kepada Rasulullah saw. secara bertahap selama dua puluh tiga tahun; siang dan malam, dalam berbagai bulan dan keadaan. Jika demikian, apa makna al-Quran diturunkan pada suatu malam yang disebut sebagai malam al-qadr itu?

Setidaknya ada dua penjelasan.

Pertama: turunnya al-Quran yang diberitakan dalam ayat ini adalah turunnya al-Quran secara sekaligus dari al-Lawh al-Mahfûzh ke Bayt al-'Izzah di langit dunia. Selanjutnya, al-Quran turun kepada Rasulullah saw. selama 23 tahun secara bertahap setiap saat. Penjelasan ini disampaikan Ibnu 'Abbas; juga dipilih oleh beberapa mufassir seperti al-Alusi, al-Baghawi, asy-Syaukani, as-Samarqandi, dan yang lainnya.8

Kedua: turunnya al-Quran pertama kali. Ini merupakan pendapat asy-Sya'bi dan yang lainnya.9 Intinya, awal diturunkannya al-Quran dan diutusnya Rasulullah. saw terjadi pada malam al-qadr itu. Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadhan (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 185).

Mengapa malam itu disebut sebagai malam al-qadr? Menurut Ibnu 'Abbas, Qatadah dan lain-lain, dinamakan al-qadr karena di dalamnya terjadi penentuan ajal, rezeki dan berbagai kejadian di dunia yang diberikan kepada malaikat untuk dikerjakan. Pendapat ini juga dipilih az-Zamakhsyari, asy-Syaukani dan al-Baghawi karena dinilai sejalan dengan QS ad-Dukhan [44]: 4.10 Adapun az-Zuhri memaknai laylah al-qadr sebagai malam al-'azhamah wa asy-syaraf (keagungan dan kemuliaan).11 Pengertian ini juga sejalan dengan ayat berikutnya yang menjelaskan bahwa malam tersebut lebih baik dari seribu bulan. Ada juga yang memilih kedua pendapat itu tanpa menafikan salah satunya, seperti al-Baidhawi, as-Samarqandi, as-Sa'di dan al-Zuhaili.12 Jika diikuti penjelasan ayat-ayat sesudahnya, kedua pendapat itu sama-sama memiliki pijakan yang kuat. Tidak harus dipilih salah satunya dan menegasikan makna lainnya.

Kemudian Allah SWT berfirman: Wamâ adrâka mâ laylah al-qadr (Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?). Kalimat istifhâm ini memberikan makna tafkhîm sya'nihâ (memuliakan urusannya); seolah-olah perkara tersebut keluar dari pengetahuan makhluk; dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah SWT. Demikian penjelasan asy-Syaukani.13Tidak jauh berbeda, as-Samarqandi juga menafsirkannya sebagai ta'zhîm[an] lahâ (mengagungkan, memuliakannya).14

Pertanyaan itu lalu dijelaskan dalam ayat berikutnya: Laylah al-qadr khayr min alfi syahr[in] (Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan). Menurut Abu Hayyan, seribu bulan yang dimaksud adalah jumlah sebenarnya, yakni 83 tahun. Al-Hasan mengatakan, "Beramal pada malam al-qadr itu lebih utama daripada beramal pada bulan-bulan itu."15 Menurut Anas, amal, sedekah, shalat dan zakat pada Lailatul Qadar lebih baik daripada seribu bulan.16 Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Mujahid, Amru bin Qays al-Malai, Ibnu Jarir, Ibnu Katsir dan as-Samarqandi.17 Bahkan menurut as-Syaukani, kesimpulan tersebut (beramal di malam itu lebih baik daripada seribu bulan, selain yang di dalamnya terdapat malam al-qadr) merupakan pendapat sebagian besar mufassirin.18 Mengenai keutamaan beramal pada malam tersebut juga ditegaskan Rasulullah saw. dalam sabdanya:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni (HR al-Bukhir, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa'i dan Ahmad).

Kemudian Allah SWT menjelaskan keutamaan lain Malam al-Qadr dengan firman-Nya: Tanazzalu al-malâikah wa al-Rûh fîhâ bi idzni Rabbihim min kulli amr[in] (Pada malam itu turun para malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan). Pada malam itu, para malaikat turun dari langit ke bumi, termasuk ar-Rûh. Menurut jumhûr al-mufassirîn, yang dimaksud ar-Rûh di sini adalah Jibril.19 Penyebutan Jibril sesudah malaikat merupakan athf al-khâsh 'alâ al-'âmm (menambahkan yang khusus atas yang umum).20 Biasanya, itu berguna untuk menunjukkan kemuliaan dan keagungannya atas yang lain (Lihat, misalnya, QS al-Baqarah [2]: 98).

Menurut Ibnu Katsir, banyaknya malaikat yang turun karena banyaknya berkah. Malaikat turun dengan membawa berkah dan rahmat sebagaimana mereka turun ketika ada tilawah al-Quran; mereka mencari majelis zikir dan meletakkan sayapnya mengitari orang-orang yang mencari ilmu untuk memuliakannya.21

Dipaparkan ar-Razi, penyebutan bi idzni Rabbihim memberikan isyarat bahwa para malaikat itu tidak bertindak apa pun selain dengan izin-Nya. Adapun kata Rabbihim berguna sebagai ta'zhîm[an] li al-malâikah wa tahqîr[an] li al-'ashâh (untuk memuliakan malaikat dan melecehkan pelaku maksiat).22 Menurut Qatadah dan lainnya, frasa bi idzni Rabbihim min kulli amr[in] (dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan), memberikan pengertian bahwa pada malam itu diputuskan berbagai urusan; ditetapkan ajal dan rezeki. Ini sejalan dengan QS al-Dukhan (44) ayat 4.23

Allah SWT pun menutup ayat ini dengan firman-Nya: Salâm[un] hiya hattâ mathla' al-fajr (Malam itu [penuh] kesejahteraan sampai terbit fajar). Dijelaskan Mujahid, bahwa keselamatan itu berarti sâlimah (selamat); setan tidak mampu berbuat kejahatan atau melakukan perbuatan yang mencelakakan.24 Qatadah menyatakan bahwa frasa tersebut berarti kebaikan semua, tidak ada di dalamnya keburukan hingga terbit fajar.25 Menurut asy-Sya'bi, saat memberikan keselamatan kepada penghuni masjid mulai dari terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar, malaikat melewati setiap Mukmin dan berkata, "As-Salâmu 'alayka ayyuhâ al-Mu'min" (Semoga keselamatan atas kalian, wahai Mukmin).26

Keagungan al-Quran dan Lailatul Qadar

Surat ini memberitakan peristiwa turunnya al-Quran, kitab yang diturunkan kepada nabi terakhir; berisi penjelasan segala sesuatu, petunjuk serta rahmat, dan kabar gembira bagi Muslim (lihat QS al-Nahl [16]: 89).

Dalam surat ini, pengagungan al-Quran tampak pada beberapa hal.

Pertama: keagungan dan kemasyhuran al-Quran. Kendati tidak disebutkan secara zhâhir, tidak ada perbedaan bahwa dhamîr al-ghâib ini merujuk pada al-Quran. Sebagaimana telah dipaparkan, itu menunjukkan keagungan dan kemasyhuran al-Quran. Karena itu, meski tanpa disebutkan secara zhâhir, maknanya sudah sangat jelas.

Kedua: keagungan Zat yang menurunkannya. Disebutkan dalam surat ini bahwa yang menurunkan al-Quran adalah Allah SWT. Sebagai kitab yang berasal dari Zat Yang Mahabenar dan Mahaadil, kitab yang diturunkan-Nya pun demikian, shidqa[an] wa ad-la[a] (benar dan adil, lihat QS al-An'am [6]: 115). Digunakannya frasa innâ yang menunjuk kepada Allah kian menambah kemuliaan al-Quran. Sebab, frasa innâ memberikan makna li al-ta'zhîm (untuk memuliakan, mengagungkan) terhadap Zat yang menurunkan-Nya.

Ketiga: keistimewaan waktu turunnya. Diberitakan dalam ayat ini bahwa turunnya al-Quran dipilih pada waktu yang amat mulia, yakni pada laylah al-qadr, sebuah malam yang penuh berkah (lihat QS al-Dukhan [44]: 3), yang lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu, para malaikat, termasuk Jibril, turun ke bumi. Ini menunjukkan betapa mulia dan pentingnya malam tersebut. Sebab, para malaikat itu tidak turun kecuali ada perkara yang besar. Rasulullah saw bersabda tentang laylah al-qadr:

إِنَّهَا لَيْلَةُ سَابِعَةٍ أَوْ تَاسِعَةٍ وَعِشْرِينَ إنَّ الْمَلاَئِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِى الأَرْضِ أَكْثَرُ مِن عَدَدِ الْحَصَى

Sesungguhnya laylah al-qadr itu adalah malam kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan. Sesungguhnya para malaikat pada malam itu di bumi lebih banyak daripada jumlah kerikil (HR Ahmad dari Abu Hurairah).

Ditegaskan pula, pada malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar. Berita tersebut seharusnya membuat manusia kian memuliakan dan mengagungkan kitab Allah SWT itu; juga benar-benar berupaya mencari dan mengisi Lailatul Qadar dengan amal shalih. Rasulullah saw. bersabda:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah Lailatul Qadar itu pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan (HR al-Bukhari).

Pada hari-hari itu, Rasulullah saw. juga senantiasa bersungguh-sungguh dalam ibadah, melebihi dua puluh malam pertama. Aisyah ra. berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

Rasulullah saw. bersungguh-sungguh dalam beribadah pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, hal yang tidak beliau lakukan pada malam yang lainnya (HR Muslim, at-Tirmidzi dan Ahmad).

Pada malam itu, disunnahkan bagi seorang Muslim untuk memperbanyak membaca al-Quran dan membaca doa. Sebab, doa pada waktu-waktu tersebut mustajab. Doa yang terus dibaca adalah doa yang diriwayatkan oleh Aisyah ra. yang berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika saya mendapatkan Lailatul Qadar, apa yang aku katakan?" Beliau bersabda:

تَقُولِينَ : اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ ، فَاعْفُ عَنِّي

Kamu berkata, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampum, mencintai ampunan. Karena itu, ampunilah aku." (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Mengingat besarnya keutamaan Lailatul Qadar, sudah sepatutnya kaum Muslim berusaha keras untuk mengisi malam-malam akhir pada bulan Ramadhan dengan berbagai ibadah dan amal shalih, termasuk berdakwah dan berjuang demi tegaknya hukum dalam Kitab dan as-Sunnah. Harus diingat, kesempatan itu tidak selalu ada. Jika kini kita masih berjumpa dengan Ramadhan, belum tentu tahun depan. Betapa beruntung kita jika mendapatkan sebuah malam yang lebih mulia dari seribu bulan atau delapan puluh tiga tahun lebih. Karunia apa lagi yang lebih besar dari itu?

Wal-Lâh a'lam bi al-shawâb.

Keajaiban shalat subuh

Tulisan ini saya ringkas kembali dari buku  sains kedokteran yang di tulis Dr. Barita Sitompul SpJP .

Saudaraku yang dimuliakan Allah. Setiap pagi kalau kita tinggal did ekat mesjid maka akan terbangun mendengar adzan subuh, yang menyuruh kita untuk melaksanakan shalat subuh. Bagi mereka yang beriman segera saja melemparkan selimut dan segera wudhu dan shalat baik di rumah masing-masing atau ke mushalla atau masjid terdekat dengan berjalan kaki.

Mungkin menjadi pertanyaan mengapa Tuhan memerintahkan kita bangun pagi dan shalat subuh? Berbagai jawaban dari semua disiplin ilmu tentunya akan banyak dijumpai dan membedah serta memberikan jawaban akan manfaat shalat subuh itu. Dibawah akan diulas sedikit mengenai manfaat shalat subuh, instruksi Allah sejak 1400 tahun yang lalu.

Dalam adzan subuh juga akan terdengar kalimat lain dibandingkan dengan kalimat-kalimat yang dikumandangkan muadzin untuk waktu-waktu shalat selanjutnya. Kalimat yang terdengar berbeda dan tidak ada pada adzan di lain waktu adalah “ash shalatu khairun minan naum”.

Arti kalimat itu adalah shalat itu lebih baik dari pada tidur. Pernahkah kita mencoba sedikit saja menghayati kalimat ”ash shalatu khairun minan naum”?

Mengapa kalimat itu justru dikumandangkan hanya pada shalat subuh, tatkala kita semua sedang terlelap, dan bukan pada adzan untuk shalat lain.

Sangat mudah bagi kita semua mengatakan bahwa shalat subuh memang baik karena menuruti perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, Tuhan semesta Alam. Apapun perintahnya pasti bermanfaat bagi kehidupan manusia. Tetapi di sisi mana manfaat itu? Apa supaya waktu banyak untuk mencari rezeki, tidak ketinggalan kereta atau bus karena macet? Pada waktu dulukan belum ada desak-desakan seperti sekarang semua masih lancar, untuk itu tinjauan dari sisi kesehatan kardiovaskular masih menarik untuk dicermati.

Untuk tidak berpanjang kata, maka dikemukakan data bahwa shalat subuh bermanfaat karena dapat mengurangi kecenderungan terjadinya gangguan kardiovaskular.

Pada studi MILIS, studi GISSI 2 dan studi-studi lain di luar negeri, yang dipercaya sebagai suatu penelitian yang shahih maka dikatakan puncak terjadinya serangan jantung sebagian besar dimulai pada jam 6 pagi sampai jam 12 siang. Mengapa demikian? Karena pada saat itu sudah terjadi perubahan pada sistem tubuh dimana terjadi kenaikan tegangan saraf simpatis (istilah Cina:Yang) dan penurunan tegangan saraf parasimpatis (YIN). Tegangan simpatis yang meningkat akan menyebabkan kita siap tempur, tekanan darah akan meningkat, denyutan jantung lebih kuat dan sebagainya.

Pada tegangan saraf simpatis yang meningkat maka terjadi penurunan tekanan darah, denyut jantung kurang kuat dan ritmenya melambat. Terjadi peningkatan aliran darah ke perut untuk menggiling makanan dan berkurangnya aliran darah ke otak sehingga kita merasa mengantuk, pokoknya yang cenderung kepada keadaan istirahat.

Pada pergantian waktu pagi buta (mulai pukul 3 dinihari) sampai siang itulah secara diam-diam tekanan darah berangsur naik, terjadi peningkatan adrenalin yang berefek meningkatkan tekanan darah dan penyempitan pembuluh darah (efek vasokontriksi) dan meningkatkan sifat agregasi trombosit (sifat saling menempel satu sma lain pada sel trombosit agar darah membeku) walaupun kita tertidur. Aneh bukan? Hal ini terjadi pada semua manusia, setiap hari termasuk anda dan saya maupun bayi anda. Hal seperti ini disebut sebagai ritme Circardian/Ritme sehari-hari, yang secara kodrati diberikan Tuhan kepada manusia. Kenapa begitu dan apa keuntungannya Tuhan yang berkuasa menerangkannya saat ini.

Namun apa kaitannya keterangan di atas dengan kalimat ”ash shalatu khairun minan naum”? Shalat subuh lebih baik dari tidur?

Secara tidak langsung hal ini dapat dirunut melalui penelitian Furgot dan Zawadsky yang pada tahun 1980 dalam penelitiannya mengeluarkan sekelompok sel dinding arteri sebelah dalam pada pembuluh darah yang sedang diseledikinya (dikerok).

Pembuluh darah yang normal yang tidak dibuang sel-sel yang melapisi dinding bagian dalamnya akan melebar bila ditetesi suatu zat kimia yaitu: Asetilkolin. Pada penelitian ini terjadi keanehan, dengan dikeluarkannya sel-sel dari dinding sebelah dalam pembuluh darah itu, maka pembuluh tadi tidak melebar kalau ditetesi asetilkolin.

Penemuan ini tentu saja menimbulkan kegemparan dalam dunia kedokteran. “Jadi itu toh yang menentukan melebar atau menyempitnya pembuluh darah, sesuatu penemuan baru yang sudah sekian lama, sekian puluh tahun diteliti tapi tidak ketemu”.

Penelitian itu segera diikuti penelitian yang lain diseluruh dunia untuk mengetahui zat apa yang ada didalam sel bagian dalam pembuluh darah yang mampu mengembangkan/melebarkan pembuluh itu. Dari sekian ribu penelitian maka zat tadi ditemukan oleh Ignarro serta Murad dan disebut NO/Nitrik Oksida.

Ketiga penelitian itu Furchgott dan Ignarro serta Murad mendapat hadiah NOBEL tahun 1998.

Zat NO selalu diproduksi, dalam keadaan istirahat tidur pun selalu diproduksi, namun produksi dapat ditingkatkan oleh obat golongan Nifedipin dan nitrat dan lain-lain tetapi juga dapat ditingkatkan dengan bergerak, dengan olahraga.

Efek Nitrik oksida yang lain adalah mencegah kecenderungan membekunya darah dengan cara mengurangi sifat agregasi/sifat menempel satu sama lain dari trombosit pada darah kita.

Jadi kalau kita kita bangun tidur pada pagi buta dan bergerak, tatkala tamu yang tidak kita inginkan selalu saja sowan pada setiap pagi gelap, maka hal itu akan memberikan pengaruh baik pada pencegahan gangguan kardiovaskular. Naiknya kadar NO dalam darah karena exercise yaitu wudhu dan shalat sunnah dan wajib, apalagi bila disertai berjalan ke mesjid merupakan proteksi bagi pencegahan kejadian kardiovaskular.

Selain itu patut dicatat bahwa pada posisi rukuk dan sujud terjadi proses mengejan, posisi ini meningkatkan tonus parasimpatis (yang melawan efek tonus simpatis). Dengan exercise tubuh memproduksi NO untuk melawan peningkatan kadar zat adrenalin di atas yang berefek menyempitkan pembuluh darah dan membuat sel trombosit darah kita jadi bertambah liar dan inginnya rangkulan terus.

Demikianlah kekuasaan Allah, ciptaannya selalu dalam berpasang-pasangan, siang-malam, panas-dingin, dan NO-Kontra anti NO.

Allah, sudah sejak awal Islam datang menyerukan shalat subuh. Hanya saja Allah tidak secara jelas menyatakan manfaat akan hal ini karena tingkat ilmu pengetahuan manusia belum sampai dan masih harus mencarinya sendiri walaupun harus melalui rentang waktu ribuan tahun. Petunjuk bagi kemaslahatan umat adalah tanda kasihNya pada hambaNya. Bukti manfaat instruksi Allah baru datang 1400 tahun kemudian. Allahu Akbar.

Mudah-mudahan mulai saat ini kita tidak lagi memandang sholat sebagai perintahNya akan tetapi memandangnya sebagai kebutuhan kita. Sehingga tidak merasa berat dan terpaksa dalam menjalankan ibadah dan selalu shalat subuh didahului dengan shalat sunnah dan kalau dapat jalan ke mesjid.

Dan juga anda jangan jadi terlalu bersemangat, karena ingin sehat sehingga shalat subuhnya jadi 3 atau 4 rakaat. Itu tidak ada dalam petunjuk shalat. Selamat shalat subuh dengan penuh rasa syukur pada Allah akan karunia ini. Amien.

Rencana pembubaran FPI

"Rencana Pembubaran Ormas Islam, Sikap Hipokrit Pemerintah"
 Oleh : Abdurrahim al Basry
Pemerintah kembali mengangkat wacana pembubaran ormas, salah satunya adalah ormas Islam yang selalu vokal dan aktif memberantas kemaksiatan, FPI, dengan alasan sering melakukan tindak kekerasan. Padahal parpol peserta pemilu maupun pemilukada jauh lebih banyak yang melakukan tindak kekerasan apalagi ketika calon yang diusungnya kalah. Kalau begitu, lantas apa motif di balik rencana pembubaran ini? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan mediaumat.com dengan Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Harits Abu Ulya berikut ini.

Bagaimana tanggapan anda dengan rencana pemerintah membubarkan FPI, FBR dan BMB?
 Tidak mudah, karena Indonesia menganut demokrasi dengan begitu kebebasan berpendapat, berserikat dan berkelompok di jamin Undang-Undang. Kalau toh memaksakan diri untuk melakukan itu, maka perlu ada perubahan di Undang-undang keormasan yang ada yaitu UU No.8 Tahun 1985 tentang Ormas.

Pemerintah melalui Kemendagri telah menyiapkan draft revisi atau penyesuaiannya. Dan tentu akan banyak mendapat tantangan dari masyarakat. Kalau sampai pemerintah membubarkan ormas seperti FPI, FBR dan lainya maka akan menjadi presden buruk dalam kehidupan sosial politik.

Kalau ada oknum ormas tertentu melakukan tindak kekerasan, itu tidak bisa di generalisir bahwa ormas secara institusional melakukan tindakan tersebut atau itu menjadi garis perjuangan ormas tersebut.Tentu tidak demikian…, Di Indonesia di era reformasi  ada sekitar 9000 ormas yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, dan yang tidak mendaftar jumlahnya masih banyak.

Dari jumlah tersebut yang kerap melakukan tindakan kekerasan tidak hanya “oknum” dari ormas yang berbendera keagamaan, tapi opini yang dibangun media selama ini selalu mengesankan yang berbuat kekerasan selalu ormas-ormas keagamaan tertentu. Kalau pemerintah represif, tentu bagi ormas yang dibubarkan cukup dengan merubah dengan nama baru maka dia bisa eksis lagi.

Apa motif di balik rencana pembubaran itu?
 Saya melihat dan mengamati dari opini yang berkembang masalah ormas ini, ada beberapa hal yang perlu di cermati.

Pertama, pemerintah berusaha memaksakan diri memasukkan Pancasila menjadi ideologi ormas. Tapi ini gagal, karena disaat yang sama bisa melihat keberadaan parpol yang juga tidak bisa di seragamkan harus mengadopsi Pancasila menjadi ideologi partai. Kalau partai saja tidak bisa, bagaimana dengan ormas? Atau sekarang muncul wacana perlunya ormas berwatak “lokal”, artinya mengedepankan nilai-nilai kultural masyarakat Indonesia. Tapi ini menjadi ambigu dan sulit dirumuskan karena parameternya tidak jelas.

Kedua, ada kecenderungan terus mengekspos beberapa kasus friksi sosial, dan dikait-kaitkan dengan ormas keagamaan tertentu. Dan ketika opini mengelinding, ditindak lanjuti oleh pemerintah untuk kembali mendiskusikan eksistensi ormas-ormas keagamaan yang ada. Saya melihat, dengan upaya revisi undang-undang keormasan pemerintah hendak mengunci mati langkah ormas-ormas Islam yang dianggap vokal selama ini. Banyak lini yang pemerintah bermain, terutama di penguatan legal frame. Ada usaha serius untuk melahirkan regulasi yang bisa mengendalikan ormas, karena selama ini peran pemerintah  sebagai pembina, pengawas dan pemberi sanksi bila ormas melanggar dirasa masih kurang efektif. Perlu ada undang-undang yang lebih keras, dijadikan pijakan untuk menindak.

Ketiga, saya menangkap sikap “hipokrit” pemerintah. Kenapa juga tidak mempersoalkan LSM-LSM yang kerap melakukan pelanggaran?

Bagaimana dengan ormas pemuda yang berlabel nasionalis seperti merah putih, pancasila, demokrasi atau ormas lain yang tidak jarang melakukan tindak kekerasan atau diduga menjadi ‘backing’ premanisme ?

Inilah satu contoh sikap hipokrit pemerintah. Kenapa tidak merespon serius jika yang melakukan kelompok seperti itu. Maka jangan salahkan jika masyarakat cenderung melihat pemerintah tebang pilih kalau mau menertibkan ormas. Dan tebang pilihnya, berangkat dari sentimen dan paradigma yang tidak sehat.

Ada orang-orang dilingkungan pemerintah yang alergi dan salah paham terhadap eksistensi ormas Islam dengan segala aktifitasnya.Yang jelas masih banyak orang liberal di sekitar kekuasaan. Dan mereka terus berusaha dengan berbagai cara dan upaya (pendekatan) untuk mendorong pemerintah berani melakukan langkah terobosan (merevisi UU ormas) biar mulus niat busuk kelompok liberal ini terhadap ormas-ormas Islam tertentu.

Bagaimana pula dengan parpol yang sering rusuh-rusuh bila jagoan yang diusungnya kalah pilkada?
Ya kalau konsisten, nanti kita tuntut kepada pemerintah agar partai-partai itu juga harus dibubarkan saja. Karena setiap pemilu selalu ada saja yang melakukan tindak kekerasan. Baik pemilu nasional, maupun pemilukada. Lagian hasil pemilu tidak juga membawa perubahan nasib rakyat. Sudah membuang banyak duit, rakyat sering jadi korban dan rakyat hanya jadi obyek kepuasaan syahwat kekuasaan orang dan kelompok-kelompok partai yang ada.

Kalau mekanisme pemerintah, jika ada pelanggaran pemerintah memberikan teguran secara bertahap. Di tingkat kabupaten dilakukan oleh Bupati, di Provinsi oleh Gubernur, dan pusat oleh Menteri. Setelah tiga kali teguran kemudian membawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dibekukan atau membawa ke Mahkamah Agung untuk dibubarkan.

Itu skenarionya, tapi kita ambil sampel kasus kekerasan politik karena pemilu yang terjadi dibanyak tempat dan setiap pemilu terulang, kenapa pemerintah tidak serius melihat hal ini? Terlihat sekali, paradigma yang subyektif dari pemerintah dan orang-orang opurtunis di legislatif bermain seenak perutnya.

Bagaimana seharusnya pemerintah bersikap?
Kalau pemerintah mau terbuka dan obyektif, maka tidak perlu kuaatir terhadap keberadaan ormas-ormas keagamaan khususnya Islam. Selama jelas-jelas mereka berdiri tegak berdasarkan Islam dan garis perjuangannya juga berlandaskan Islam maka sesungguhnya itu ada berkah dan kebaikan untuk bangsa Indonesia.

Justru yang perlu diwaspadai adalah ormas-ormas/orpol/LSM komprador yang menebarkan virus Sepilis (sekulerisme, pluralisme dan liberalisme) yang jelas-jelas membahayakan nasib Indonesia ke depan. Pemerintah perlu secara terbuka kalau berani, debat publik dengan mengundang ormas-ormas yang dituduh selalu melakukan kekerasan atau ormas Islam tertentu yang dianggap meresahkan masyarakat.

Apakah benar paradigma dan argumentasi pemerintah, biar masyarakat yang cerdas ini menilai. Jangan sampai istilah “meresahkan”, membuat tidak “nyaman” masyarakat itu hanya propaganda dan akal-akalan untuk membungkam langkah ormas Islam dalam upaya amar makruf nahi mungkar, khususnya yang di arahkan kepada penguasa yang selama ini di anggap dzalim dan lalai terhadap urusan umat Islam yang mayoritas menghuni tanah air Indonesia ini.

Contoh sikap lembeknya pemerintah adalah kasus kelompok sesat Ahmadiyah yang terkatung-katung hingga saat ini.Terus ngapain pemerintah ujug-ujug ngurus pembubaran ormas? Saya rasa banyak batu sandungan yang akan menjadikan sakit sembelit bagi pemerintah sendiri dan akhirnya seperti kurang kerjaan!

Buah Kehancuran Demokrasi

Agenda Sinting Peringatan 11 September dan Hipokritnya Barat
Oleh :Abdurrahim Al-Basry
Babak demi babak dunia terbuka matanya, terhadap kebesaran Islam dan kaum muslimin. Berhadapan dengan sikap hipokritnya barat dengan demokrasinya yang makin terjun kedasar jurang irrasionalitas dalam berfikir dan bersikap. Isu yang paling panas menggelinding tanpa terbendung saat ini; polah tingkah rencana sekelompok kaum salibis (nasrani) yang di motori oleh pendeta Terry Jones, 58 tahun, pemimpin Gereja Dove World Outreacch Center di Gainesville, Florida, AS. Dengan lantang dia menyerukan kesuluruh gereja didunia; “Pada 11 September 2010, pukul 06.00-09.00,kita akan membakar al Qur’an untuk mengenang korban 11 September dan untuk berdiri melawan kejahatan Islam. Islam itu dari setan!”.(http://loganswarning.com/2010/07/13/us-church-starts-international-burn-a-koran-day/) Sebuah gagasan yang terinspirasi dari laman Facebook dengan titel “Everybody Drow Muhammad Day”, bahkan dikabarkan pendeta Terry sudah membuat video untuk dijadikan guide pembakaran Al Qur’an.
Dunia Islam tidak hanya kali ini dihadapkan kepada upaya atau tindakan pelecehan dan pelanggaran hak-hak mereka sebagai muslim. 1,3 miliar muslim lebih dimuka bumi ini, kerap menyaksikan sikap durjana yang menjadi nilai inheren dari imperialisme yang diemban oleh AS dan sekutunya. Darah mereka tumpah di Iraq, di Afghanistan, di Palestina, di Yaman dan lainya, infrastruktur mereka hancur porak poranda dan menyisakan puing-puing dan derita. Sekedar mengingatkan; pelecehan, penghinaan, dan pelanggaran serius terhadap hak-hak asasi manusia sebagai muslim tidak hanya dalam bentuk pelecehan al Qur’an yang dilakukan serdadu AS di penjara Guantanamo-Kuba atau kartun Nabi dari Denmark, atau seperti yang akan dilakukan oleh pendeta Terry (11 September 2010).
Tapi apapun faktanya, kali ini perlu kita uji logika-logika yang dibangun oleh pendeta Terry begitu pula orang-orang yang mengiyakan gagasan sinting ini. Perlu kita ajukan beberapa pertanyaan; apa hubungan peristiwa 11 september 2001 dengan Al Qur’an? Kenapa al Qur’an harus menjadi subyek yang bertanggung jawab dari tragedi kemanusiaan? Dan bagaimana sikap Barat dan penguasa negeri kaum muslimin seperti halnya Indonesia?
Logika dengkul Sang Pendeta
Wajar sekali kalau reaksi keras; kemarahan dan celaan muncul dari kalangan muslim. Di kalangan orang salibis sendiri melahirkan kecaman keras terhadap rencana tindakan pendeta Terry Jones. Sebagian besar melihat gagasan pendeta Terry dibangun diatas logika yang sangat prematur bahkan logika dengkul (irrasionalitas). Sebuah rencana yang lebih tepat dikatakan; kebencianlah yang menjadi dasar bangunan logikanya. Demikian mudahnya pendeta Jones menjustifikasi orang muslim yang menjadi pelaku dari tragedi 11/9. Dan orang muslim melakukan tindakan “terorisme” dalam tragedi 11/9 itu sumber inspirasinya adalah kitab Al Qur’an. Oleh karena itu, dalam logika pendeta Jones peringatan 11/9 adalah momentum tepat untuk menjelaskan kepada dunia bahwa Islam dan al Qur’anlah sumber dari segala bencana, karenanya perlu di lawan dan dikumandangkan tentang masalah ini.
Logika pendeta Jones sangat “sinting”, yang lebih tampak adalah kebencian didalam dada mereka terhadap Islam dan kaum muslimin, kalau mau jujur ini adalah potret yang mewakili sentimen mayoritas yang silent masyarakat Amerika terhadap Islam. Jika kembali menoleh kebelakang; tragedi 11/9/2001 dengan runtuhnya gedung kembar WTC, AS melakukan invansi ke Afghanistan dibawah spirit “kristus” seorang presiden paranoid George W Bush. Tentu dengan tuduhan; rezim yang berkuasa di Afghanistan adalah teroris dan berada dibalik runtuhnya WTC. Kemudian dilanjutkan oleh Bush ke Iraq dengan dalih kurang lebih sama; negara teroris yang berpotensi membahayakan dengan senjata kimia pemusnah massalnya. Hingga sampai detik ini, belum ada satupun alasan yang dipakai Bush kemudian bisa dipertanggung jawabkan di hadapan publik dunia. Dalam penyelidikan terbuka dan akuntable, tidak ada satu bukti bahwa tergedi runtuhnya WTC ada kaitanya dengan kelompok al Qoida, pemerintahan Afghanistan waktu itu dan demikian juga yang kedua pada kasus Iraq. Semua akal-akalan Bush untuk membenarkan tindakan terorisnya atas dunia Islam khususnya Afghanistan dan Iraq.
Tapi apa yang dilakukan Bush telah mampu menyihir masyarakat Amerika, dan mengendapkan sentimen serius dalam jiwa kaum kristiani mayoritas di AS. Tuduhan; Islam dengan kitab sucinya al Qur’an adalah sumber tindakan-tindakan “terorisme” yang mengancam peradaban barat Amerika.Sekalipun disisi lain, juga menjadikan sadar sebagian anggota masyarakat tentang kejahatan dan rekayasa pemerintahan Bush. Yang akhirnya berbondong-bondong memeluk Islam, cukup interest untuk mengenal Islam dan mengkonsulidasikan dalam ruang publik masyarakat Amerika. Maka tuduhan Pendeta Jones sangat mengada-ada, dan sangat berbahaya yang telah melampui semua logika dan kepekaan masyarakat dunia.
Dari realitas “konspirasi” seorang pendeta Jones membuat kesimpulan yang sinting, menjadikan kitab suci menjadi tempat pertanggungjawaban atas kejahatan manusia. Sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan sikap umat Islam, dalam rentang waktu yang tidak sebentar menghadapi kondisi penuh pelanggaran terhadap harkat dan martabat mereka sebagai muslim yang dilakukan secara masif oleh negara imperialis AS dan sekutunya.Tapi orang-orang muslim belum pernah merespon tindakan brutal AS dengan semboyan perang “crusade” (perang salib) seperti yang dilontarkan dari mulut ponggahnya G.W.Bush (Presiden AS sebelum Obama) dalam bentuk tindakan seperti rencana pendata Terry Jones, belum terdengar kabar dan adanya bukti gerakan pembakaran Injil oleh masyarakat Islam dimanapun mereka berada.
Bagaimana sikap masyarakat Barat?
Beberapa pendeta Kristen menolak ide gila dari pendeta Jones, demikian pula DK PBB mengecam karena hal tersebut dianggap pelanggaran hak dan bukan kebebasan berekspresi. Tapi itu tidak menyurutkan langkat Jones, seperti halnya tulisan yang sangat kasar selalu terpampang didepan gereja Dove World Outreach Center :”Islam is of the devil (Islam adalah dari iblis)”, dimana Jones menjadi pendeta di gereja tersebut. Dan sikap sinting Jones makin mendapat angin, dengan adanya rencana pembangunan Rumah Cordoba atau Park 51 (yang akan menjadi pusat kegiatan Islam) termasuk rencana pembangunan masjid, ditanah luas yang berjarak dua blok kearah utara dari tempat yang disebut “ground zero”. Dewan kota New York sudah menyetujui dan walikotanya Michail Blommberg mendukung.Tapi akhirnya tertunda karena terjadi tarik ulur kepentingan para politisi baik dari kubu Demokrat begitu juga kubu Republik.
Sekalipun pembangunan itu sesuai dengan amandemen Pertama Konstitusi Amerika, yaitu soal kebebasan beragama, namun sentimen mayoritas masyarakat New York dan di representasikan oleh para politisinya menunjukkan paradoks demokrasi yang dianut oleh AS. Sejak awal propaganda media barat menjadikan salah paham, karena sesungguhnya komunitas muslim tidak membangun masjid dan semisalnya di ”ground zero”, tapi di tanah luas yang jaraknya dua blok dari “ground Zero” jarak yang lumayan jauh. Dengan berpikir obyektif, dalam ruang demokrasi tidak ada pelanggaran atas hak-hak orang kritiani oleh orang muslim. Kemudian bagaimana itu juga bisa dijadikan alasan pembenaran sekolompok orang kristen dibawah pendeta Terry Jones hendak melakukan pelanggaran serius terhadap harkat martabat orang muslim sedunia?.
Jika Obama konsisten dengan pernyataannya di Taman Balai Kota Columbus Ohio: ”Mereka punya hak yang sama melaksanakan kewajiban keyakinan mereka” dalam kesempatan berbeda ketika berbuka bersama dengan pemuka muslim di New York; ”mereka punya hak seperti warga negara lain, dengan keyakinan yang lain”. Sebuah bentuk dukungan Obama terhadap komunitas muslim, sekalipun kemudian di ralat oleh juru bicara gedung putih (Robert Gibbs); ”presiden tidak mengurus soal kebijakan tingkat lokal (New york)”.
Dan akhirnya juga melahirkan kecaman dari kubu Republik di Senat dan Konggres, dalam pandangan mereka persoalnya bukan masalah keyakinan tapi masalah keamanan.Dan hingga saat ini juga tidak ada suara atau kritik resmi dari Vatikan (Paus). Sekali lagi disana kita dapatkan sebuah tuduhan yang sangat stereotif terhadap Islam. Komunitas Islam menjadi ancaman bagi Amerika dan masa depannya. Dan seorang Obama akhirnya tidak mudah untuk menghentikan segala bentuk provokasi anti-Islam yang berkembang di masyarakat Amerika termasuk rencana pendeta Terry Jones.
Ruang demokrasi, menampilkan sikap hipokrit barat terhadap dunia Islam. Dan dengan dalih kebebasan umat Islam berulang kali mendulang penghinaan oleh komunitas barat kafir. Dan sangat niscaya rencana Terry Jones terjadi, mengingat selama ini pelaku-pelaku penghinaan terhadap komunitas muslim juga aman-aman saja bahkan dilindungi oleh negara-negara barat dengan alasan kebebasan ekspresi dan demokrasi.
Implikasi lokal dan Peran penguasa Indonesia?
Semua membayangkan dan menduga, jika pembakaran al Qur’an ini terjadi maka ini akan menjadi krisis serius di dunia Islam, perang antar agama dan semisalnya. Atau ada dugaan sebaliknya, tidak memberikan efek apa-apa kecuali riak-riak kecil dalam bentuk demo yang berisi cacian dan makian.Tapi itu semua sporadis dan tentatif berlangsung hanya dalam beberapa waktu saja, akan hilang seiring dengan belitan problem-problem berikutnya yang antri untuk menghantam umat Islam.Mulai dari soal ekonomi, hingga krisis politik. Atau umat Islam khususnya di Indonesia sebagian besar akan membisu dan memaklumi, dengan bersikap sangat “toleran” (efuisme lemahnya iman) dan dianggap elegan kalau tidak terpancing atau merespon dengan tindakan-tindakan kekerasan dan balas dendam kepada komunitas kristen di Indonesia.
Langsung atau tidak, komunitas non-muslim di Indonesia merasa kawatir, was-was, dan cemas. Tidak bisa menerka lebih jauh apa yang akan dihadapi jika peringatan 11/9 di AS itu betul-betul dalam bentuk pelecehan dan penistaan terhadap al Qur’an (dengan membakarnya). Dalam konteks psikologi seperti ini, wajar kalau kemudian pihak gereja dan aktifisnya, begitu pula kelompok yang mengatas namakan gerakan pluralisme roadshow keberbagai pihak yang dianggap bisa mereduksi langkah-langkah destruktif dan unpredictible dari komunitas muslim di Indonesia.
Karena cemas dan kawatir yang menjadi dasar sesungguhnya dari pendekatan yang dilakukan oleh non-muslim, dengan berbagai strategi dan menggunakan berbagai komunitas dan elemen untuk menyumbat resiko tak terkendali nantinya. Misal; dengan sumbangan al Qur’an dari gereja, atau dialog lintas agama. Atau himbauan dan bahkan turut mengecam tindakan pendeta sinting Terry Jones. Ini semua lipstik untuk mendulang empati dan mengkebiri kesadaran umat Islam atas tiap jengkal pelecehan dan penghinaan atas diri mereka.
Satu sisi yang tidak berbeda dalam konteks ini, pemerintah terbiasa dengan strateginya akibat mandul politik luar negerinya. Tidak berusaha keras untuk menekan pemerintahan AS di bawah Obama yang sudah gembar-gembor cukup respek terhadap dunia Islam. Agar menghentikan kebebasan berekspresi yang diluar batas akal dan nurani manusia dari sekolompok orang kristinai dibawah kendali pendeta Terry Jones.
Tapi sebaliknya, pemerintah dengan gerakan moderatisasinya berusaha membungkam reaksi umat Islam. Di tanamkan sikap toleran, moderat, dan menganggap semua itu bukan perkara serius yang perlu ditanggapi. Bahkan umat yang baik itu berdiam diri atas tindakan penghinaan diluar batas itu. Disini sering kita melihat sikap aneh penguasa negeri Islam terasuk Indonesia. Kenapa tidak mengamputasi sumber penyakit? Tapi sebaliknya memaksa dengan halus kepada umat Islam untuk menerima dan menganggap biasa terhadap penyakit tersebut. Wajar kalau kemudian umat ini kehilangan haibahnya (wibawa dan kehormatanya), dibawah kendali pemimpin yang tidak mengerti bagaimana berkhikmat untuk agamanya. Bisa jadi “ka’bah kiblat umat Islam itu di bombardir” penguasa juga akan diam seribu bahasa, dan akan lebih sibuk membungkan reaksi umat Islam dibandingkan dia menghukum orang yang telah menghinakan umat Islam.
Presiden Susilo BY yang pernah mengatakan “I love the United States, with all its faults. I consider it my second country.” barangkali pada kasus ini tidak terlalu “bebal” dan menunggu berfikir “matang-matang” untuk merespon isu dan peka terhadap aspirasi umat Islam di Indonesia. Dan SBY bisa meminta kepada Obama sebagai presiden dari negara keduanya SBY agar menghentikan ide sinting pendeta Terry Jones dalam peringatan 11/9. Jika terlambat, maka “militansi” akan tersulut demikian mudahnya, seperti tumpahan minyak ditengah terik matahari begitu peka terhadap pemantik api. Jangan sampai semua terlambat, dan para “pemadam kebakaran” yang dengan baju “moderat” dan “pluralisnya” sia-sia dengan apa yang mereka lakukan. Karena realitas sosial umat Islam; ada sebagian yang tidak solat dan lainya tapi akan bertaruh nyawa jika kehinaan (seperti rencana pembakaran al Qur’an) ini terjadi.
Jangan sampai presiden SBY di cap tukang ngibul membual dengan retorika yang ambigu, seperti yang ditunjukkan dalam peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara 26/8/2010: ”setiap individu dinegeri ini memiliki kemerdekaan beragama dan beribadah.Karena itu tidak boleh ada satupun yang memaksakan kehendak, apalagi dengan kekerasan..”. Apa itu artinya komunitas seperti Ahmadiyah dan semisalnya yang jelas-jelas menghina umat Islam itu juga dibiarkan dan harus bebas? Atau bahkan dianggap bagian dari keberagaman dan indahnya demokrasi? atau pelecehan dalam bentuk lainya baik di dalam negeri atau oleh orang non-muslim diluar negeri itu juga termasuk dinamika demokrasi dengan kebebasan berpendapatnya?
Ingatlah warning al Qur’an!
Sikap dasar yang dimiliki umat Islam dalam memandang hubungan dengan orang non-muslim sangat jelas.Standar kebenaran untuk bersikap tertuang dalam al Qur’an;
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.(QS. Al Baqarah: 120)
Begitu juga dipertegas lagi tentang posisi mereka dan hakikat sikap mereka:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya”(QS.Al Imran:118)
Hari ini umat Islam terus menerus menemukan relevansi kebenaran dari ayat-ayat diatas dalam ruang demokrasi yang menghegemoni hampir seluruh negeri kaum muslimin.
Umat Islam mendapat penghinaan nyaris tanpa perlawanan, karena sikap hipokrit (munafik) Barat. Dan suatu ketika, siapa yang akan disalahkan jika bendungan kesabaran umat ini sudah di titik kulminasinya…Bisa jadi umat bisu seperti yang dikehendaki oleh orang kafir dan munafikin, atau sebaliknya akan bangkit dalam berbagai rupa, ini semua niscaya.Dan inilah buah simalakama demokrasi!.Wallahu a’lam bisshowab. Www.Hizbut-tahrir.co.id